Kejagung Periksa Saksi-saksi Terkait Perkara TWP AD

Press Rilis Kapuspenkum Kejagung

Berita Terbaru641 Dilihat
banner 468x60
Gedung Kejagung

DINAMIKA – Terhitung tanggal 20 hingga 24 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah memeriksa 6 orang saksi.

Hal tersebut berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republika Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI) Dr. Ketut Sumedana, Jumat (24/11/2023).

banner 336x280

Keenam orang saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019 – 2020 yang dilakukan oleh Tersangka TN.

Baca Juga : Ceng Mujib Digadang-gadang Calon Terkuat Bupati Garut

Keenam orang saksi yang diperiksa yaitu:
1. AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang.

2. HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019.

3. YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR.

4. YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR.

5. A selaku istri Tersangka TN.

6. AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Baca Juga : Saat Anak Papua Tanya Presiden, Bangun Papua Mulai dari Mana??

Sumedana menyebutkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***)

banner 336x280