Ketua PBFI Garut Kecewa Perda No 8 tahun 2024 Tak Libatkan Cabor

banner 468x60

DINAMIKA – Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Koni Garut sekaligus Ketua PBFI (Pesatuan Binaraga Fitness Indonesia ) Kab. Garut Ferry Slamet, S.Pd. menyayangkan terbitnya Perda No 8 tahun 2023.

Ferry mengaku kecewa pada isi Perda diantaranya tentang Retribusi Sarana Olahraga (SOR) yang tidak dikomunikasikan dulu dengan pihak Cabang Olahraga (Cabor) Prestasi sebagai pengguna utama Sarana tersebut.

banner 336x280

Disampaikan Ferry saat ditemui di ruang kerjanya, jalan Cimanuk, Garut, Jawa Barat, pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda tersebut, Sabtu (13/01/2024)

Terlebih setelah sepekan polemik ini bergulir tidak ada respon tanggap dari dinas terkait, padahal kan kami ini entitas olahraga yang terbiasa berkolaborasi” ungkapnya.

Ferry berpendapat, Bidang sarana dan prasarana adalah bidang yang paling pertama diminta keterangan oleh para atlet, terhadap ketentuan retibusi yang tidak jelas parameternya.

“Ini selaras dengan Ketua KONI Garut, kami tidak mempermasalahkan tentang besaran nominal retribusinya tapi prosesnya ini yang dipandang tidak mencerminkan institusi yang mengedepankan komunikasi dan diskusi,” kata Ferry.

Ferry menyebutkan pula pihaknya memahami bidang-bidang yang menyusun Perda Retribusi SOR paling tidak ada empat lembaga DPRD, Bapenda, BPKAD dan Disopra.

Kenapa tidak disosialisasikan dulu dengan Cabor sebagai pemilik Atlet yang merupakan pihak pengguna, terlebih kami adalah atlet amatir yang tentunya sepenuhnya disokong oleh pemerintah,” jelas Ferry.

Ferry beralasan, sebab Bupati mengatakan Dispora harus solid dan terus berkomunikasi dengan KONI, Cabor dan pihak lainnya, tapi dalam hal ini tidak terealisasi.

“Perda No 8 tahun 2023 sudah dinyatakan efektif berlaku sejak tangal 2 januari 2024 artinya sebagai pengguna harus taat azas terhadap ketentuan tersebut dan tidak ada peengecualian apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan Porkab Garut 2024,” lanjut Ferry.

Keharusan taat tersebut tidak dibarengi dengan azas keadilan, adil menerima pembinaan dari pemerintah sebagaimana amanat Undang Undang Keolahragaan dan adil dalam arti Cabor dilibatkan dalam penyusnan Perda.

Terutama dalam pasal atau poin yang menyangkut penggunaan sarana Olahraga. Saya berharap dalam waktu dekat ada solusi yang bisa diterima oleh semua pihak,” ujar Ferry.

Apakah kami akan membuat pernyataan tertulis lalu kami serahkan kepada bupati atau meminta langsung audiensi dengan Bupati dan DPRD, kita akan coba berembuk dulu dengan kawan-kawan di Cabor,” tutup Ferry. (***).

banner 336x280