Tiga Trending Topik di Kabupaten Garut Pekan Ini

banner 468x60

DINAMIKA – Hasil Survey Lembaga Kajian Tim Komite Nasional (LKTKN) terkait dengan beberapa issue di Kabupaten Garut yang sedang trendy nampaknya satu persatu mulai terkuak.

Hal ini disebutkan aktivis LKTKN Andri Rahman Dani melalui sambungan selulernya, ada tiga issue besar di pekan terakhir ini, Ahad (21/01/2024).

banner 336x280

“Yang pertama adalah Kasus Bank Intan Jabar (BIJ) yang tengah ditangani kasus pidananya oleh kejati dan masalah perbankan oleh OJK,” ungkap Andri.

Andri membeberkan, Kejati akan secepatnya mengumumkan tersangka pada kasus BIJ, sementara OJK memberikan batas waktu sampai tgl 12 januari 2024 untuk menyediakan anggaran sebesar 500 milyar.

“JIka anggaran yang dipersyaratkan sebesar Rp. 500 milyar tidak terpenuhi, maka BIJ akan dilikuidasi,” ujar Andri.

Menurut Andri, para pemegang saham BIJ, yakni, pj Gubernur, Bupati Garut dan Bank bjb tidak ada kesepakatan terkait penyertaan modal sebesar Rp 500 milyar.

“Ini karena BIJ mengalami kerugian sebesar Rp. 212 milyar sementara asset BIJ hanya sebesar Rp. 28 milyar,” jelas dia.

Andri juga menyebutkan kasus yang bermasalah di BIJ Garut, diantaranya, kredit fiktif, deposito fiktif dan mark  up utang nasabah.

“Jika saja sampai tgl 12 tidak ada penyertaan modal sebesar Rp. 500 milyar, maka BIJ akan dilikuidasi dan akan ditangani oleh LPS,” kata Andri.

Andri juga menyebutkan, kasus pidana pada BIJ akan menyeret para pejabat yang terlibat untuk dijadikan saksi dan tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka.

Selanjutnya adalah Kasus BOP, Reses dan Pokir DPRD Kabupaten Garut akan diberhentikan  tapi akan menjadi polemic.

“Karena Kejari semasa bu Neva telah mengatakan ada kerugian negara maka gejolak akan timbul, dasar pemberhentian kasus BOP, Reses dan Pokir akan menjadi pertanyaan para aktivis anti korupsi,” imbuh Andri.

Yang terakhir adalah soal Pj. Bupati Garut. Andri menyebutkan ada tiga nama  Calon Pj. Bupati Garut yang sudah direkomendasi ke Mendagri.

Ke tiga nama Calon Pj. Bupati Garut tersebut adalah

  1. H. Barnas Ajidin (Sekretaris DPRD provinsi Jawa Barat)
  2. H.Rofi Alhanif (Kemenkomarinves)
  3. H. Nurdin Yana (Sekda Garut).

“Sesuai dengan kajian LKTKN yang dirilis pada tanggal 07 Januari 2024, Pj. Bupati jatuh ke Pak H. Barnas yang akan dilantik pada tanggal 23 Januari 2024 di Gedung Sate Bandung, Sementara Kasus BIJ yang dikatakan sudah aman itu hanya pepesan kosong saja,” pungkas Andri.(***)

banner 336x280