Garapp Desak Pemkab Garut Bongkar Gedung Liar Milik PT Silver

Berita Terbaru510 Dilihat
banner 468x60

DINAMIKA – Gabungan Rakyat Peduli Pembangunan (GARAPP) melakukan audiensi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Rabu (31/01/2024).

Audiensi berlangsung di Aula PUPR, diterima oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Edy Kuntoro mewakili Kadis Agus Ismail yang berhalangan hadir dan tiga pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid).

banner 336x280

Koordinator GARAPP, Zamzam Zainulhaq mengatakan tujuan dari audiensi tersebut adalah berdiskusi dengan pihak terkait tentang keberadaan beberapa gedung  diperuntukan pabrik yang telah dibangun oleh PT. Silver Skylan Indonesia (PT.SSI) di Congkang, Cibatu, Garut.

Dalam pernyataannya usai audiensi, Zamzam mengatakan, audiensi dilakukan dalam rangka mengidentifikasi langkah penegakan hukum terhadap bangunan liar/ilegal yang sudah dibangun milik P.T. SSI tanpa memiliki perizinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada dasarnya GARAPP yang terdiri dari 23 elemen Ormas/LSM di Kabupaten Garut mendesak Pemkab Garut untuk segera mengeksekusi gedung-gedung yang dibangun PT. SSI tanpa izin,” ungkap Zamzam.

Zamzam mengaku, sebelumnya GARAPP telah berulang kali melakukan audiensi dengan pihak terkait, termasuk dengan DPRD Kabupaten Garut untuk menyikapi persoalan PMA ini yang akan berinvestasi di Kabupaten Garut.

“Sekali lagi kami tegaskan, GARAPP tidak alergi terhadap masuknya investasi baik dari tingkat local, regional, nasional maupun asing, namun jangan juga melabrak aturan yang telah ada,” akunya.

Zamzam mengingatkan agar semua pihak patuh terhadap aturan dan perundangan yang berlaku, tanpa terkecuali, tidak ada diskriminasi ataupun pengecualian dalam menegakan supremasi hukum.

“Jangan ada lagi keberpihakan lalu mengorbankan aturan demi investasi, apalagi ini PMA. PT SSI adalah sekian banyak kasus yang abai terhadap aturan, kami akan lawan itu,” tandasnya. (***)

banner 336x280

Garapp Desak Pemkab Garut Bongkar Gedung Liar Milik PT Silver

banner 468x60

DINAMIKA – Gabungan Rakyat Peduli Pembangunan (GARAPP) melakukan audiensi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Rabu (31/01/2024).

Audiensi berlangsung di Aula PUPR, diterima oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Edy Kuntoro mewakili Kadis Agus Ismail yang berhalangan hadir dan tiga pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid).

banner 336x280

Koordinator GARAPP, Zamzam Zainulhaq mengatakan tujuan dari audiensi tersebut adalah berdiskusi dengan pihak terkait tentang keberadaan beberapa gedung  diperuntukan pabrik yang telah dibangun oleh PT. Silver Skylan Indonesia (PT.SSI) di Congkang, Cibatu, Garut.

Dalam pernyataannya usai audiensi, Zamzam mengatakan, audiensi dilakukan dalam rangka mengidentifikasi langkah penegakan hukum terhadap bangunan liar/ilegal yang sudah dibangun milik P.T. SSI tanpa memiliki perizinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada dasarnya GARAPP yang terdiri dari 23 elemen Ormas/LSM di Kabupaten Garut mendesak Pemkab Garut untuk segera mengeksekusi gedung-gedung yang dibangun PT. SSI tanpa izin,” ungkap Zamzam.

Zamzam mengaku, sebelumnya GARAPP telah berulang kali melakukan audiensi dengan pihak terkait, termasuk dengan DPRD Kabupaten Garut untuk menyikapi persoalan PMA ini yang akan berinvestasi di Kabupaten Garut.

“Sekali lagi kami tegaskan, GARAPP tidak alergi terhadap masuknya investasi baik dari tingkat local, regional, nasional maupun asing, namun jangan juga melabrak aturan yang telah ada,” akunya.

Zamzam mengingatkan agar semua pihak patuh terhadap aturan dan perundangan yang berlaku, tanpa terkecuali, tidak ada diskriminasi ataupun pengecualian dalam menegakan supremasi hukum.

“Jangan ada lagi keberpihakan lalu mengorbankan aturan demi investasi, apalagi ini PMA. PT SSI adalah sekian banyak kasus yang abai terhadap aturan, kami akan lawan itu,” tandasnya. (***)

banner 336x280