Korupsi Ancaman Serius Bagi Rakyat

Helmi Budiman - Wakil Bupati Garut

banner 468x60

DINAMIKA – Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman menegaskan, Korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ia katakan usai menghadiri dan sekaligus membuka acara Pencanangan Komitmen Bersama Pembentukan Desa Anti Korupsi, di Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Garut Jawa Barat.Kamis (28/12/2023) lalu.

banner 336x280

Acara tersebut diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Garut dalam rangka Hari Anti Korupsi se Dunia, menampilkan para pembicara dari berbagai kalangan serta dihadiri oleh 70 Kepala desa terpilih se Kabupaten Garut.

Dimintai tanggapannya Helmi menyebutkan, Pemerintahan Desa, sebagai unit pemerintahan terdepan, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien dan transparan, Sabtu (30/12/2023).

“Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah korupsi di tingkat Pemerinahan Desa,” kata Wabup melalui pesan singkatnya.

Helmi menyebutkan pula, langkah pertama dalam mencegah korupsi adalah menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Pemerintahan desa harus membuat anggaran yang mudah dipahami oleh masyarakat dan memastikan bahwa informasi tersebut dapat diakses dengan mudah. Laporan keuangan desa harus diumumkan secara teratur dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pentingnya masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Pertemuan desa, forum diskusi, dan mekanisme partisipasi publik lainnya harus diadakan secara reguler.

“Dengan melibatkan masyarakat, akan lebih mudah untuk mendeteksi potensi tindakan korupsi dan menciptakan iklim akuntabilitas,” tukas Helmi.

Diakui Helmi, di Kabupaten Garut masih ada beberapa Kepala Desa yang terjerat kasus hukum, diantaranya ada yang telah dijatuhi hukuman karena penyelewengan Anggaran Dana Desa.

“Saya berharap pendidikan anti korupsi harus menjadi bagian integral dari kebijakan pendidikan di tingkat Desa,” kata dia.

Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan sekolah-sekolah setempat untuk menyampaikan pesan anti korupsi kepada generasi muda akan membantu menciptakan budaya yang tidak mentolelir perilaku korup.

“Lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) desa harus diberdayakan dengan sumber daya yang cukup untuk melakukan pengawasan secara efektif. Mekanisme pelaporan whistleblower yang aman dan terjamin keberlangsungannya juga harus dibangun,” cetusnya.

Proses pengadaan barang dan jasa harus diatur dengan ketat dan transparan. Pemerintah desa harus menerapkan prinsip-prinsip open tender untuk menghindari praktik nepotisme atau kolusi yang dapat merugikan keuangan desa.

Memberdayakan perempuan dalam struktur pemerintahan desa dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan.

“Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dapat membawa perspektif yang berbeda dan meminimalkan risiko korupsi,” kata Helmi.

Mencegah korupsi di pemerintahan desa memerlukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemerintahan Desa dapat menjadi model tata kelola yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional,” pungkas Helmi. (***)

banner 336x280