Sedan Porsche Seharga Tiga Miliar Hasil Korupsi Kemenkominfo Disita Kejagung

Hukum, Nasional347 Dilihat
banner 468x60
Porsche seharga 3 Miliar

DINAMIKA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L, Kamis (30/12/2023).

Sita kendaraan dari SMR selaku istri dari Tersangka NPWH alias EH. Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan.

banner 336x280

Disebutkan Kepala Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kendaraan tersebut dibeli dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.

Baca Juga : Buruh Kecewa Atas Putusan Pj. Gubernur Jabar

“Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS,” ungkap Sumedana di Jakarta, Sabtu (02/12/2023).

Kapuspenkum menjelaskan, uang tersebut dalam bentuk USD, kemudian ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.

Baca Juga : Luar Biasa, di Garut 66.250 Bidang PTSL Selesai di Penghujung 2023

Penyitaan aset tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (***)

banner 336x280