Atas Nama PSN Ruang Hidup Dirampas Masyarakat Tertindas

Peluncuran Catatan Kritis

banner 468x60

DINAMIKA – Debat Calon Wakil Presiden ke 4 yang mengangkat tema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan catatan kritis berkaitan dengan permasalahan pada Proyek Strategis Nasional (PSN).

banner 336x280

KontraS dalam catatan ini menaruh perhatian serius terhadap upaya pembangunan yang saat ini menjadi prioritas Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo.

KontraS pun menyoroti tanggung jawab negara serta perusahaan dalam mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sektor bisnis-pembangunan.

PSN diberikan keistimewaan yang begitu besar oleh Pemerintah. Hal tersebut dapat terlihat dari ketentuan pelaksanaan PSN tepatnya Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PP 42/2021) dan bebagai regulasi lainnya.

Keistimewaan tersebut nyatanya berdampak pada berbagai aspek lain dari pembangunan khususnya dalam sektor HAM. Idealnya, pembangunan merupakan proses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke situasi nasional lain menuju pada arah perbaikan.

Sayangnya dalam konteks PSN, KontraS menilai berjalannya proses pembangunan tersebut nyatanya tidak serta-merta memberikan kontribusi dalam memajukan pelaksanaan hak asasi manusia.

Berbagai aktivitas yang mengatasnamakan “pembangunan” seringkali salah arah dan bahkan kontra-produktif dalam kerangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Inkonsistensi pembangunan dan penerapan HAM secara mendasar dapat terlihat dari pola-pola pelanggaran HAM yang justru lahir atas nama pembangunan.

KontraS menemukan pola-pola pelanggaran HAM yang meliputi: Pembatasan informasi, serangan digital (doxxing, profiling, peretasan), Kekerasan fisik (intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, pengrusakan, penembakan peluru karet, gas air mata, water cannon, pencemaran dan pengrusakan lingkungan, penggusuran paksa, okupasi lahan), Kekerasan Psikologis dan Simbolik (kriminalisasi, delegitimasi kepemilikan tanah, dsb) sebagai pola yang kerap kali muncul di tengah pembangunan.(***)

banner 336x280