KPU Umumkan Nomor Urut Capres dan Cawapres

Nasional, Politik319 Dilihat
banner 468x60
Gambar Ilustrasi

DINAMIKA – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU),  menetapkan nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa malam (14/11/2023) pertanda pertarungan resmi dimulai.

Pengundian nomor urut pasangan Captes dan Cawapres  dilakukan di Kantor KPU, Jakarta, dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, yang diampingi anggota KPU lainnya.

banner 336x280

Baca Juga : STIE Yasa Anggana dan Pemkab Garut Perkuat Kerja Sama

“Nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” kata Hasyim.

Ketua KPU menambahkan, nomor urut itu akan digunakan oleh masing-masing pasangan selama masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (***).

banner 336x280