Fitnah dan Teror Mulai Hantui Caleg

Berita Terbaru706 Dilihat
banner 468x60

DINAMIKA – Calon anggota Legislatif Kabupaten Garut dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan Daerah Pemilihan (Dapil) – 6, Indriyani Rahayu Djati merasa dirugikan atas kiriman Wats App dari seseorang yang tidak dikenal.

Pada chatingan WA tersebut ada gambar stiker sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) Indriyani dengan narasi “Dicari Buronan Pembawa Lari Uang Perusahaan R Indriyani Rahayu Djati dan seterusnya”.

banner 336x280

Sontak saja hal tersebut membuat Indriyani meradang, karena dirinya tidak merasa seperti apa yang dituduhkan oleh sipengirim WA tersebut.

Namun Indriyani sadar bahwa ini merupakan propaganda dari sindikat penipuan dan pemerasan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

“Pada era digital ini, media sosial memiliki peran yang semakin besar dalam membentuk opini publik, terutama dalam konteks pemilihan umum,” kata Indri yang dikonfirmasi melaui selulernya, Senin (18/12/2023).

Indriyani menyebutkan, calon legislatif seringkali menjadi sasaran kabar negatif di media sosial, yang dapat berdampak serius pada citra dan peluang politik mereka.

“Beredarnya kabar yang merugikan saya di media sosial dapat memberikan pengaruh besar terhadap opini publik terhadap saya sebagai calon legislatif,” jelas Caleg perempuan ini.

“Tanpa verifikasi yang tepat, informasi yang tidak akurat atau bahkan hoaks dapat merusak reputasi seseorang dan memengaruhi pandangan masyarakat terhadap integritas dan kapabilitas calon,” tambahnya.

Indriyanui menyadari, media sosial seringkali menjadi tempat berkembangnya kampanye hitam dan politik negatif. Calon legislatif dapat menjadi korban dari informasi yang dilebih-lebihkan atau dimanipulasi, menciptakan lingkungan politik yang kurang sehat dan tidak konstruktif.

“Calon legislatif yang menjadi korban berita hoax di media sosial mungkin mengalami ketidaksetaraan akses media. Hal ini dapat merugikan calon tersebut dalam upaya menyampaikan visi dan program kerjanya kepada pemilih potensial, karena kabar buruk lebih cenderung menarik perhatian daripada prestasi dan rencana positif,” katanya.

Dampak dari kabar negatif di media sosial tidak hanya berhenti pada tingkat profesional, tetapi juga dapat berpengaruh pada kesehatan mental calon legislatif.

“Serangan personal dan komentar negatif secara terus-menerus dapat menimbulkan stres dan kecemasan, mempengaruhi kesejahteraan psikologis mereka,” jelas dia.

Beredarnya kabar negatif di media sosial juga dapat merugikan proses demokrasi secara keseluruhan. Jika calon legislatif merasa bahwa mereka menjadi korban kampanye hitam yang tidak adil.

“Sebagai platform pendidikan politik, media sosial seharusnya menjadi sarana untuk memahami posisi dan rencana calon legislatif,” harapnya.

Namun menurut Indriyani ketika digunakan untuk menyebarkan informasi negatif tanpa dasar yang kuat, media sosial dapat merugikan tujuan aslinya dalam memberikan wawasan yang benar kepada pemilih.

“Saya harap pihak berwenang segera mengusut tuntas hal seperti ini, karena bukan tidak mungkin ada korban-korban lainnya yang sengaja dijebak untuk tujuan pemerasan,” pungkasnya.(***)

banner 336x280