Sebuah Catatan Kritis Cegah Terulang Bencana Elektoral

Hukum, Nasional, Politik875 Dilihat
banner 468x60
Gambar Ilustrasi

DINAMIKA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan catatan kritis terkait dengan Pemilihan Umum, di Jakarta, Rabu (15/11/2023)

KontraS dalam catatannya menyatakan pencoblosan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang akan dipenuhi berbagai potensi pelanggaran, kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan.

banner 336x280

Hal seperti itu yang tentu saja mencoreng nilai ideal dari demokrasi. Pemilu 2024 akan diragukan berjalan secara netral dan imparsial, sebab diwarnai berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu.

Baca Juga : Coldplay Manggung di Jakarta Nanti Malam, Ini Yang Harus Ditaati Saat Nonton Konsernya

Potensi ketidaknetralan pun dipertegas dengan penunjukan Pj Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI-Polri, mobilisasi ASN hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, KontraS mendorong Pemilu yang mengedepankan HAM yakni harus mencegah adanya pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan.

Selain dapat disalahgunakan, aparat pun dapat melakukan penanganan yang keliru dan tidak terukur sehingga berimplikasi pada timbulnya pelanggaran HAM.

Baca Juga : Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Tak jarang, intimidasi hingga mengarahkan memilih calon tertentu juga pernah dilakukan oleh aparat keamanan.

Guna mencegah adanya tindakan pengerahan kekuatan secara berlebihan dan tidak terukur, anggota di lapangan tentu harus dibekali pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan standar-standar internasional. (***).

 

banner 336x280