Masyarakat Bersatu Sikapi Penyimpangan Pembangunan PT. SII

banner 468x60
Garapp

DINAMIKA –  Pentingnya partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi pembangunan di suatu daerah tidak dapat diragukan lagi.

Hal ini menjadi semakin relevan ketika masyarakat mendapati adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Garut.

banner 336x280

Disebutkan oleh pemerhati kebijakan publik Zamzam Zainulhaq, salah satu kasus abainya aturan dilakukan pada pembangunan Pabrik PT. Silver Skyline Indonesia yang berada di wilayah Congkang, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat.

Baca Juga : Kandidasi Pilpres dan Normalisasi Pelanggaran Konstitusi

“Sehingga hal ini memicu berbagai elemen masyarkat untuk bersatu dan menggelar rapat terbuka membahas sikap abai baik Pemkab Garut maupun PT.SII, juga Kementerian LHK,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Dalam rapat dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Garut ini, terjadi diskusi yang intens dan penuh semangat tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini.

“Rapat dimulai dengan penyajian data dan informasi yang mencerminkan penyimpangan pembangunan PT. Silver Skyline Indonesia yang terdeteksi,” imbuh Zamzam.

Baca JugaKejaksaan Agung Periksa Enam Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi dan TPPU BAKTI Kominfo

Pihak-pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, dan perwakilan LSM/Ormas secara cermat memaparkan temuan-temuan mereka.

“Penyimpangan tersebut mencakup perizinan yang belum ditempuh, pelanggaran terhadap aturan lingkungan, dan ketidaksesuaian dengan peraturan perundangan,” kata Zamzam.

Setiap elemen memberikan pandangan dan masukan mereka terkait penyimpangan pembangunan PT. SII. Ini menciptakan kerangka kerja yang komprehensif dan representatif untuk menangani masalah ini.

Baca JugaLoloskan DCT DPR Tidak Memuat Keterwakilan Perempuan 30 Persen, KPU Dilaporkan Ke Bawaslu

“Setelah mendengarkan semua pandangan, peserta bersama-sama menyusun posisi bersama terkait penyimpangan pembangunan tersebut,” cetusnya

Posisi bersama ini mencakup tuntutan untuk transparansi, pertanggungjawaban, dan perbaikan segera terhadap masalah yang ditemukan.

Dokumen posisi bersama ini akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah dan Lembaga terkait.

Baca Juga : Lurah Peduli dan Perhatian, Idaman Masyarakat Sukamenteri

“Selain menyatakan posisi bersama, rapat juga menetapkan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mengatasi penyimpangan pembangunan PT. SII,” terang Zamzam.

Ini melibatkan upaya kolaboratif untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proyek, mengadakan pertemuan rutin untuk pembaruan informasi, dan menggali potensi solusi dari berbagai sumber daya yang ada dalam masyarakat.

Rapat ini menghasilkan rencana aksi bersama yang akan dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat dan menamakan dirinya Gerakan Rakyat Peduli Pembangunan (GARAPP).

Baca Juga : Loloskan DCT DPR Tidak Memuat Keterwakilan Perempuan 30 Persen, KPU Dilaporkan Ke Bawaslu

Rencana ini melibatkan kegiatan pemantauan secara berkala, kampanye penyuluhan kepada masyarakat, serta advokasi kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap temuan dan tuntutan yang disampaikan.

“Rapat ini tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dankomitmen masyarakat untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pembangunan di Kabupaten Garut,” jelasnya.

Semangat persatuan dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat menjadi fondasi kuat untuk mengatasi penyimpangan pembangunan dan menciptakan perubahan positif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (***).

banner 336x280