Indonesia Galang Dukungan Dunia Atasi Masalah Gaza

Press Rilis Menlu RI

Berita Terbaru648 Dilihat
banner 468x60
Gedung Pancasila Kemlu

DINAMIKA – Setelah sebelumnya ke Beijing dan Moskow pada tanggal 22 November 2023, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Dra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M., bersama dengan beberapa Menlu OKI melakukan kunjungan ke dua negara, yaitu, London, Inggris, dan Paris, Prancis.

“Di London, saya bersama dengan Menlu Arab Saudi, Palestina, Jordan, Mesir, Nigeria dan Sekjen Liga Arab melakukan pertemuan dengan Pers Internasional,” ungkap Retno Marsudi melalui siaran persnya, Jumat (24/11/2023).

banner 336x280

Dalam pertemuan dengan Pers Internasional, para Menlu sekali lagi menyampaikan tujuan kunjungan ke beberapa negara, yaitu adalah untuk follow-up KTT Bersama OKI-Liga Arab yang diselenggarakan di Riyadh, 11 November lalu, untuk menggalang dukungan bagi penyelesaian masalah Gaza.

Baca Juga : Reaksi Masyarakat Garut Selatan Soal NII

“Dan pendekatan pertama kali ini dilakukan untuk negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu dengan melakukan kunjungan ke 4 negara: RRT, Rusia, Inggris dan Prancis,” lanjut Menlu.

Retno menyebutkan, tentunya pendekatan ini selanjutnya akan dilakukan ke sebanyak mungkin pihak.

Dalam press briefing tersebut, isu-isu yang disampaikan oleh para Menlu OKI antara lain:

Baca Juga : ALMAGARI Tegas Dukung DOB Garut Selatan

  • Menyambut baik tercapainya kesepakatan pelepasan sandera dan dimulainya humanitarian truce untuk beberapa hari ke depan. Dan ini merupakan langkah awal yang baik.
  • Namun demikian, diperlukan sebuah gencatan senjata yang lebih permanen sehingga bantuan kemanusiaan dapat diberikan tanpa hambatan.

Di dalam pertemuan dengan Pers Internasional, dua hal yang disampaikan Menlu antara lain,

Baca Juga : GARAPP Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Pabrik PT.SII

Pertama, Menlu mengangkat mengenai pentingnya penghormatan terhadap international humanitarian law.

“Saya sampaikan, di dalam perang pun ada hukumnya, ada aturannya. Perlindungan terhadap masyarakat sipil dan fasilitas publik, termasuk rumah sakit, adalah bagian penting dari hukum humaniter,” tegas dia.

Bicara mengenai rumah sakit, Retno sampaikan, Rumah Sakit Indonesia adalah salah satu korban diantaranya.

Baca Juga : KLHK Gelar Rakernas AMDAL, Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan

“Saya sampaikan sudah beberapa hari ini Indonesia kehilangan kontak dengan WNI yang bekerja di rumah sakit Indonesia. Sekali lagi saya menekankan proteksi terhadap masyarakat sipil sangat penting,” ucapnya.

Kedua, Negara-negara dari Global South selama ini banyak mendengar lectures mengenai penghormatan HAM, mengenai pentingnya menghormati international law dan international humanitarian law. 

“Saya tanyakan apakah semua lectures ini, apakah semua values dan standar ini juga berlaku untuk masalah Palestina?,” imbuhnya.

Baca Juga : Menlu RI di Moskow Bahas Soal Gaza

Pertemuan kedua Retno di London dengan Foreign Secretary, David CameronSelain Indonesia, Saudi Arabia, Palestina, Jordan, Mesir, Nigeria, dan Sekjen Liga Arab, Menlu Turki juga bergabung dalam pertemuan.

“Kita berdiskusi dengan sangat terbuka. Saya sampaikan apa yang terjadi di Gaza sudah melewati batas dan sama sekali tidak dapat diterima dilihat dari perspektif apapun, dan dari nilai maupun standar apapun juga,” tegas Retno.

“Oleh karena itu, kekejaman harus segera dihentikan. Permanent ceasefire diperlukan, dan stop untuk menyerang humanitarian facilities dan masyarakat sipil,” lanjutnya.

Baca Juga : Sita Eksekusi Aset Terpidana Perkara Tindak Pidana Cukai

Menlu juga sampaikan apa yang terjadi di Gaza bukan hanya terjadi sekarang ini, namun sebuah kelanjutan dari ketidakadilan terhadap Palestina.

“Sebuah kelanjutan dari pendudukan ilegal Israel, dan kelanjutan dari keinginan Israel untuk menghilangkan Palestina,” cetus Retno

Dra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M

Menlu menegaskan pula, kata-kata yang sering dipakai Israel bahwa ini adalah sebuah self-defense hanya dijadikan pretext saja. Self-defense doesn’t mean a license to kill civilians.

Baca Juga : Kisah Unik Menjaga Profesionalisme sebagai Pejabat

“Indonesia mendesak DK PBB untuk menunjukkan tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan,” serunya.

Dalam diskusi dengan Secretary Cameroon, Retno menyampaikan, saatnya nilai-nilai yang sering diucapkan oleh negara-negara Barat mengenai penghormatan terhadap HAM dan hukum internasional juga diberlakukan untuk Palestina.

“Indonesia mengharapkan Inggris untuk berpihak pada perjuangan keadilan dan kemanusiaan,” tegas dia.

Baca Juga : Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu Damai

Setelah dari London, para Menlu OKI melanjutkan kunjungan ke Paris. Ini adalah destinasi terakhir dari trip pertama para Menlu OKI. Selama di Paris, dilakukan pertemuan dengan Presiden Macron dan dilanjutkan pertemuan dengan Menlu Prancis.

Diskusi dengan Presiden Macron cukup lama dan dilakukan sangat terbuka. Para Menlu menyambut ucapan Presiden Macron bahwa “tidak ada double standard bagi Perancis”.

Para Menlu mengharapkan agar Perancis menggunakan pengaruhnya terhadap negara lain untuk tidak terapkan double standard untuk kasus Palestina. Para Menlu OKI kembali menekankan pentingnya ceasefire dan unhindered humanitarian assistance.

Baca Juga : Pekan Depan RSUD dr. Slamet Garut Jadi Unit Khusus Dinkes, Ini Alasannya

“Dalam pertemuan dengan Menlu Prancis, dibahas lebih lanjut mengenai harapan para Menlu OKI mengenai perlunya sebuah Resolusi DK PBB yang lebih kuat dan komprehensif, terutama mengenai masalah bantuan kemanusiaan, dan OKI sangat mengharapkan dukungan dari Perancis,” Kata Menlu.

Sebagai penutup, Menlu mensampaikan bahwa kunjungan ke RRT, Rusia, Inggris dan Perancis berlangsung dengan baik. Diskusi yang dilakukan sangat terbuka dan detail.

“Kita sangat berharap dengan diskusi yang terbuka ini, maka upaya untuk melakukan de-eskalasi akan dapat terus dilanjutkan, walaupun kita tahu masih terdapat perbedaan pandangan, terutama mengenai isu gencatan senjata,” harapnya.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Periksa Saksi-saksi Dugaan Korupsi Besar di  Indonesia

Dalam diskusi-diskusi tersebut, semua sepakat mengenai pentingnya bantuan kemanusiaan yang lebih besar dan cepat dari yang ada saat ini, mengingat situasi kemanusiaan di Gaza sudah sangat buruk

Semua juga sepakat menentang forced displacement. Semua juga memiliki kesamaan pandangan bahwa two state solution masih harus menjadi rujukan bagi penyelesaian masalah Palestina. (***)

banner 336x280