PPID RSUD Bungkam Soal Anggaran Proyek

banner 468x60

DINAMIKA – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut tengah mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Namun proyek yang menelan anggaran hingga mencapai Rp. 9,6 milyar tersebut menjadi pertanyaan di beberpa kalangan pemerhati kebijakan Kabupaten Garut.

banner 336x280

JPO sendiri dibangun untuk menghubungkan gedung yang baru selesai dibangun tahun 2022 lalu dengan bangunan induk Rumah Sakit dr. Slamet Garut.

JPO yang pertama kali dibangun di Kabupaten Garut ini memang bermanfaat untuk mempermudah mobilitas pasien.

Kendati demikian, sumber anggarannya pun dipertanyakan pula oleh kalangan penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Garut.

koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) Ade Ridwan merespon terkait permasalahan tersebut, Senin (18/12/2023).

Kita apresiasi adanya jembatan penyeberangan orang atau pasien jika dilihat progresnya tak lama lagi bisa digunakan,” ungkap Ridwan.

Ridwan menyebutkan, pihaknya juga mempertanyakan anggaran yang digunakan dalam proyek pembangunan JPO tersebut.

“Jika dilihat dalam Peraturan Bupati Garut nomor 223 tahun 2022 tentang penjabaran APBD 2023, tak nampak adanya anggaran untuk alokasi JPO di BLUD RSUD dr. Slamet Garut,” terang dia.

Ridwan meminta pihak BLUD RSUD dr. Slamet Garut menjelaskan secara transparan ke publik darimana sumber anggaran tersebut berasal.

Tujuan pembangunan yang baik dan bermanfaat, tentunya harus juga diawali dari tata kelola anggaran yang baik. Jangan sampai maksud baik ini malah menjadi persoalan dikemudian hari,” harapnya.

Ridwan menerangkan, jika menelisik Perbup 223 di halaman BLUD RSUD kodrek 1.02.02, tidak ditemukan adanya anggaran pembangunan JPO tersebut.

Adapun RSUD mengalokasikan anggaran modal gedung dan bangunan sebesar Rp.6,125 milyar dan Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pihak BLUD mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 950 juta,” jelasnya.

Ridwan mengaku, pihaknya meminta Komisi IV DPRD Kabupaten Garut selaku mitra kerja RSUD, dapat menjelaskan hal ini ke publik.

Karena PPID BLUD RSUD bagian dari Badan Publik, tertutup dalam hal keterbukaan informasi publik,” katanya.

Ridwan mengaku, sempat meminta DPA dan RKA BLUD RSUD tahun anggaran 2022 dan 2023 beserta perubahannya, namun tak kunjung diberikan.

Sebelumnya, dalam pemberitaan salah satu media online disebutkan, pihak Pengendalian Pembangunan (Dalbang) Setda Pemkab Garut, baru mengetahui adanya kegiatan infrastruktur tersebut.

Apalagi menurut Kasubag Dalbang, Beni menyebutkan,
pembangunan JPO ini sampai menghabiskan anggaran milyaran rupiah.

“Seharusnya hal ini tertuang dalam Dokumen Penyelenggaraan Anggaran (DPA),” ujar Beni.

Beni mengaku, pihaknya melihat adanya pembangunan di RSUD pada tahap penggalian pondasi, tapi dirinya tidak mengetahui peruntukannya.

Kalau memang bersumber dari BLUD, justru saya baru tahu dari awak media,” pungkas Beni. (***) 

banner 336x280