Kuasa Hukum Anggap Bawaslu Garut Tak Profesional

banner 468x60

DINAMIKA – Budi Rahadian, S. H., M. H. bersama tujuh Advokat lainnya yang tergabung pada Kantor HUKUM BUDI RAHADIAN, S.H. & REKAN merasa kecewa saat mengahdiri undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.

Kehadiran mereka di Kantor Bawaslu Garut, Jalan Rancabango, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, Jumat (12/01/2023) seyogyanya akan mendampingi tersanksi kasus video viral anggota Bantuan Polisi (Banpol) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut.

banner 336x280

“Kita sudah dijadwalkan sesuai dengan undangan dari Bawaslu pada pukul 13.45 WIB, dan kita hadir pada pukul 13.30 WIB, namun hingga satu jam ke depan menunggu tidaka ada kepastian dan tanpa konfirmasi apapun,” ujar Budi Rahadian melalui sambungan selulernya, Sabtu (13/01/2024).

Budi mengungkapkan kekesalannya dan mengaggap Bawaslu kurang profesional serta tidak menghargai mereka sebagai pendamping hukum yang akan memebela hak-hak kliennya.

“Toh di Kantor Bawaslu itu ada kesekretariatan, banyak orang, apa tidak bisa menginformasikan kepada kami sebab-sebab kenapa harus menunggu begitu lama?,” kata Budi.

Padahal menurut Budi, yang akan diperiksa pada saat itu hanya tinggal satu orang saja. Budi juga mempertanyakan kesiapan Bawaslu Garut dalam memeriksa kasus tersebut.

“Saya kira Bawaslu Garut belum siap, atau masih harus melengkapi data-data terlebih dahulu, kalau begitu adanya ininsangat disayangkan sekali,” sesalnya.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid saat dimintai tanggapannya mengatakan, pada saat itu pihaknya tengah melakukan pemeriksaan juga pada kasus yang sama.

“Ini hanya salah persepsi saja, karena pada saat bersamaan kami tengah melakukan pemeriksaan kepada pihak lain terkait kasus yang sama,” terang Ahmad.

Karena pemeriksaan yang dijadwalkan batal dilaksanakan pada saat itu, Bawaslu Kabupaten Garut menjadwal ulang agenda yang akan dilaksanakan pada Senin (15/01/2023) mendatang. (***).

banner 336x280