GARAPP Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Pabrik PT.SSI

Alasannya Belum Terbit Dokumen Perizinan

banner 468x60
Poto Istimewa

DINAMIKA – Aliansi Gabungan Rakyat Peduli Pembangunan (GARAPP) Kabupaten Garut melakukan audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Kamis (23/11/2023).

Audiensi selain dihadiri oleh Aliansi GARAPP, juga menghadirkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas LHKP serta SATPOL PP.

banner 336x280

Aliansi GARAPP diterima oleh Komisi I DPRD yang terdiri dari Ketua H. Subhan Fahmi, Wakil Ketua Wanwan Muhtarul Wildan, H. Deden Sopian, H. Alit Subagja.

Baca Juga : KLHK Gelar Rakernas AMDAL, Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan

Audiensi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Garut H. Subhan Fahmi berlangsung di Ruang Banggar, Gedung Dewan, Jalan Patriot, Tarogong Kaler Garut, Jawa Barat.

Usai pelaksanaan audiensi, Koordinator Aliansi GARAPP, Zamzam Zainulhaq mengatakan, pertemuan di Gedung Dewan tersebut membahas tentang Perijinan PT Silver Skyline Indonesia (SSI).

 “Aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi GARAPP yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk memberhentikan sementara pembangunan Pabrik PT. SSI,” ujar Zamzam.

Baca Juga : Menlu RI di Moskow Bahas Soal Gaza

Zamzam beralasan penutupan pembangunan Pabrik PT. SSI ini perlu dilakukan sebelum terbitnya dokumen perizinan yang belum ditempuh selama ini.

“Kami tidak alergi ataupun menolak dengan investasi asing di Kabupaten Garut, namujn jangan pula investasi itu eabai terhafdap kaidah-kaidah aturan yang berlaku, ini sama saja dengan tidak menghormati masyarakat Garut,” tegas dia.

Pada kasus PT. SSI yang menjadi kontroversial selama ini karena adanya kepentingan investasi, namun tidak memperhatikan aspek yang sebenarnya perlu ditempuh sebelum pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga : Sita Eksekusi Aset Terpidana Perkara Tindak Pidana Cukai

“Tadi secara gamblang Ketua Komisi I menyebutkab bahwa sebelum terbit PBG tidak boleh ada pembangunan apapun, apalagi ini dasar dari perizinan pun belum ditempuh,” tukas Zamzam.

Hasil akhir dari Audiensi tersebut menyepakati ;

  1. Pemkab Garut untuk segera melakukan  penghentian atau bahkan penutupan pembangunan Pabrik PT. SSI yang berlokasi di Congkang, Kecamatan Cibatu sebelum diterbikannya dokumen perizinan
  2. Komisi I dan Dinas terkait akan melakukan kunjungan lapangan bersama dan hasil evaluasi lapangan tersebut akan dituangkan dalam nota komisi kepada Pimpinan DPRD Kab Garut untuk meminta penutupan pembangunan PT. SSI. (***)
banner 336x280