Dugaan Kredit Fiktif Bank BIJ Garut Segera Terkuak

banner 468x60

DINAMIKA – Selama lebih dari tujuh jam Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Jawa Barat menngeledah Kantor Bank Intar Jabar (BIJ) Garut, Jalan Pramuka, Garut, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023).

Terlihat petugas dari Tim Pidsus Kejati Jabar menyita beberapa dokumen. Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan kasus pinjaman fiktif yang merugikan puluhan miliar.

banner 336x280

Aspidsus Kejati Jawa Barat, Syarief Sulaeman Nahdi usai melakukan penggeledahan mengatkan, dugaan kasus korupsi pencairan kredit fiktif yang dilakukan oknum Bank BIJ Garut, kini mulai ke tahap pengeledahan.

“Kita mencari banyak dokumen untuk kelengkapan berkas dan barang bukti dugaan kasus pencairan kredit fiktif yang dicairkan mencapai Rp 10 miliar lebih,” kata Aspidsus.

Syarief Sulaeman menandaskan ada banyak barang termasuk dokumen dan alat elektronik yang satu per satu disita pihak Kejati.

“Ada beberapa dokumen yang kami sita, terutama kredit yang ada hubungannya dengan tindak pidana. Selain itu ada juga barang bukti elektronik, kalau boksnya lumayan banyak. Ini untuk alat bukti penyidikan yang ada,” kata Syarief.

Dugaan kasus pencairan kredit fiktif ini mulai mencuat saat kisruh para nasabah yang memang kesulitan mengambil uang tabungan di Bank BIJ Garut.

“Banyak nasabah mengeluh pihak bank sulit mencairkan uang tabungan, sehingga nasabah menduga pihak bank mengalami keterbatasan uang di kas bank,” pungkas Syarief. (***)

banner 336x280