Kejari Di minta Usut K2S Yang Di Duga Lakukan Pungli Dana BOS

Berita Terbaru631 Dilihat
banner 468x60

Garut,Dinamika Post.

Bantuan Operasional Sekolah atau biasa di sebut Dana Bos yang di terima setiap murid semestinya di pergunakan untuk kegiatan sekolah diantaranya untuk di pergunakan renovasi ruangan kecil,baik pemeliharaan dan kepentingan para siswa siswi,Namun sungguh ironis,beberapa  kordinator kepala sekolah atau lebih sering di singkat K2S di temukan melakukan pungli kepada para kepala sekolah di wilayah korwil masing masing,modus yang di lakukan adalah dengan dalih banyak nya kegiatan K2S dan tamu yang datang berkunjung menjadi alasan bagi oknum K2S memungut dana BOS setiap kali di kucurkan,dimana jumlah pungutan berpariasi,antara Rp.20.000/ murid / perbulan.artinya bila murid tersebut menerima dana BOS 4 bukan sekali,maka jumlah yang di pungut Rp.80.000./bulan per murid,bayangkan bila satu sekolah mempunyai murid sebanyak 500 murid dalam satu sekolah,tentunya jumlah tersebut sungguh sangat besar,lalu kalau di jumlah satu wilayah kecamatan berapa SD dalam satu wilayah,maka bisa di bayangkan berapa besar uang yang di terima atau di duga di pungli oleh oknum K2S?

banner 336x280

Dengan permasalahan di atas sudah selayak nya pihak aparatur penegak hukum segera melakukan penyelidikan akan hal tersebut,dimana kegiatan tersebut sudah berlarut- larut terjadi,seperti salah satu kepala sekolah di wilayah Tarogong ketika di konfirmasi oleh wartawan ini mengatakan,bahwa apa yang di tanyakan oleh bapak wartawan tersebut memang benar,dan saya pribadi juga merasa tidak paham dengan pungutan tersebut,tetapi apa daya bahwa menurut pendahulu saya itu sudah terjadi,sehingga saya hanya meneruskan saja.jumlah nya cukup lumayan,alasan dari keberadaan K2S ini kata nya untuk keperluan K2S apabila ada kegiatan di kabupaten atau urusan urusan lain,termasuk bila kedatangan para oknum awak media dan juga oknum lembaga- lembaga lain.

Setelah mendapatkan informasi tersebut,wartawan media ini mencoba mengklarifikasi hal tersebut kepada salah satu LSM yaitu Lembaga pemantau pembangunan dan pengelolaan keuangan negara ( LP3KN) melalui ketua umum nya menyampaikan,” hal seperti ini sungguh sangat patut untuk di pertanyakan,dan sungguh ironis di jaman seperti ini masih terjadi pungli .hal ini tidak boleh di biarkan,dan sudah barang tentu harus segera di laporkan kepada aparat penegak hukum agar di lakukan proses terhadap pelaku pungli,sebab hal ini sungguh sangat bertentangan dengan hukum,dan layak di pidana,saya akan segera memerintah kan anggota saya di lapangan agar melakukan investigasi,dan apabila ternyata di temukan maka kami akan segera melaporkan nya “.ungkap nya.di tempat terpisah ketika ketika hal tersebut di klarifikasi kepada salah satu oknum K2S yang bersangkutan mengelak dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak terjadi,namun ketika di rekaman hasil investigasi terhadap kepala sekolah di perdengarkan yang bersangkutan Lang terdiam dan mengajak wartawan agar tidak memberitakan nya kepublik.

Wartawan media ini juga berusaha untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada kepala dinas pendidikan,apakah hal tersebut ada laporan nya kepada kepala dinas terkait kejadian tersebut? Namun hingga berita ini di turunkan kepala dinas belum dapat di temui karena sedang dinas luar.

  •                                                       RED
banner 336x280